DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU KABUPATEN GUNUNGKIDUL MENERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENPAN DAN RB
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul memperoleh piagam penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori A- (Sangat Baik). Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2018 pada 208 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi, dan Kementerian/Lembaga. Selain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, 2 (dua) penyelenggara pelayanan lainnya memperoleh nilai yang cukup memuaskan pula, yaitu: Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari masuk Kategori A (Pelayanan Prima) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masuk Kategori A- (Sangat Baik).
Sebagai penghargaan atas keberhasilannya membina penyelengara pelayanan publik di wilayahnya, Bupati Gunungkidul memperoleh penghargaan Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2018 pada acara penyerahan penghargaan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 27 November 2018 di Balai Kartini Jakarta.Penghargaan tersebut sangat memotivasi seluruh pelaksana pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu untuk meningkatkan kinerjanya. Karena hal utama dalam penyelenggaraan pelayanan adalah kepuasan masyarakat, maka Dinas senantiasa berbenah memperbaiki pelayanan, guna mewujudkan pelayanan yang Prima.