DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul berhasil meraih hasil sebagai unit kerja pelayanan berpredikat WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)


Wonosari, 11 Desember 2024 DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul berhasil meariah Piagam Penghargaan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)di Jakarta.

Dalam rangka mempercepat terwujudnya pemerintah berkelas dunia yang diarahkan pada birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima, telah dibangun Zona Integritas (ZI) pada unit kerja/satuan terutama yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya Kementerian PANRB melakukan evaluasi atas pembangunan ZI terhadap unit kerja yang telah mengusulkan Zona Integritas Tahun 2024.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (96668 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (96668 Kunjungan)


  • Alamat: Jl. Kasatrian No.38, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • Telepon: (0274) 391942
  • Email: dpmptsp@gunungkidulkab.go.id