DPMPTSP Gunungkidul Fasilitasi PT Jalidri Putri Wangi dalam rangka percepatan investasi di Gunungkidul
Gunungkidul, 30 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menunjukkan komitmennya dengan memberikan fasilitasi proses perizinan berusaha. Kali ini, fokus ditujukan untuk memperlancar investasi PT Jalidri Putri Wangi yang menghadapi sejumlah kendala teknis.
Dalam forum diskusi yang digelar di Ruang Multi Media DPMPTSP, Kamis (30/10/2025), para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari DLH, DPUPRKP, DPTR dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, bersama dengan PT Jalidri Putri Wangi untuk membahas beberapa hal terkait proses perizinan berusaha.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk mendukung dan mempermudah seluruh proses perizinan sesuai regulasi yang ada. OPD teknis terkait juga memberikan masukan dan informasi untuk kelancaran terkait proses perizinan yang harus dilengkapi.
Dengan adanya diskusi intensif ini, diharapkan PT Jalidri Putri Wangi dapat segera berproses menyelesaikan tahapan perizinan, sehingga investasi strategis di Kabupaten Gunungkidul dapat segera terwujud.