Waspada Modus Penipuan Perizinan, DPMPTSP Gunungkidul Imbau Masyarakat Abaikan Pesan Mencurigakan


Gunungkidul – Maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan layanan perizinan mendorong DPMPTSP Gunungkidul mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Beredar pesan WhatsApp yang meminta masyarakat melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan mengatasnamakan sistem perizinan OSS maupun DPMPTSP. Oknum tidak bertanggung jawab menggunakan nama OSS dan DPMPTSP untuk menipu masyarakat, khususnya pemohon perizinan usaha.
Modus ini dilaporkan mulai marak terjadi belakangan ini, seiring meningkatnya penggunaan layanan perizinan berbasis digital. Kasus penipuan ini menyasar masyarakat Gunungkidul, terutama pelaku usaha yang sedang mengurus perizinan. 
Penipu memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pembayaran resmi dalam sistem perizinan online.Pelaku mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi permintaan pembayaran PNBP secara langsung.
Padahal, pembayaran resmi hanya dilakukan melalui kode billing yang diterbitkan dalam sistem OSS, bukan melalui transfer pribadi atau instruksi pesan.

DPMPTSP Gunungkidul menegaskan:

? Abaikan pesan WhatsApp yang meminta pembayaran atas nama OSS/DPMPTSP
? Jangan melakukan transfer di luar sistem resmi
? Pastikan pembayaran hanya melalui kode billing pada sistem OSS

Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menerima pesan mencurigakan.

Tetap waspada, jangan mudah percaya pada permintaan pembayaran di luar prosedur resmi.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (90775 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (90775 Kunjungan)


  • Alamat: Jl. Kasatrian No.38, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • Telepon: (0274) 391942
  • Email: dpmptsp@gunungkidulkab.go.id