BIMTEK SIMBG (SISTEM INFORMASI BANGUNAN GEDUNG)
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya terkait bangunan gedung dalam hal perizinan IMB dan SLF, kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan Bimbingan Teknis SIMBG dan pendalaman materi tentang TABG dan SLF di Balikpapan yang pesertanya terdiri dari DPMPT dan Dinas PU Regional II Jawa dan Kalimantan.
Bimbingan teknis dilaksanakan selama 2 hari dengan agenda pendalaman materi terkait Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2016 tentang IMB, Permen PUPR Nomor 11 Tahun 2018 tentang TABG, Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2018 tentang SLF.
Selain itu juga dihadirkan narasumber dari Kemendagri yang menyampaikan kebijakan pemerintah terkait dengan rencana kerja yang berkaitan dengan pelaksanaan bangunan gedung. Saat ini sedang disusun permendagri terkait dengan nomenklatur rencana program dan kegiatan daerah, dimana nanti pelaksanaan anggaran untuk kegiatan perizinan bangunan gedung sudah ada kode rekeningnya tersendiri sehingga Pemda tinggal mengalokasikan saja.
Dari pendalaman dan paparan materi banyak daerah yang belum memiliki TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung). Diharapkan Pemda segera membentuk TABG yang mempunyai ketugasan untuk memberikan rekomendasi penerbitan IMB untuk bangunan tidak sederhana untuk kepentingan umum, selain itu juga bertugas memberi masukan terkait rancangan Peraturan Daerah terkait Bangunan Gedung.
Dalam pelaksanaan permohonan dan penerbitan IMB dan SLF, kedepanya dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMBG yang di buat oleh Kementerian PUPR, dalam pelaksanaan proses penerbitan nanti ada pembagian tugas antara PTSP dengan DInas PU sebagai pembina dan pengawas bangunan gedung.