Permohonan Informasi


Setiap orang berhak mendapatkan informasi publik, 

Permohonan Informasi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu dapat melalui layanan Online (ppid.gunungkidulkab.go.id), pastikan anda terdaftar dalam layanan Online untuk dapat mengajukan permohonan informasi.

 

Silahkan Klik Disini unuk Permohonan Informasi

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (2 Kunjungan)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Gunungkidul