STRUKTUR ORGANISASI


Struktur Organisasi DPMPTSP

Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  terdiri dari :

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat terdiri dari :
    • Subbagian Umum;
    • Subbagian Perencanaan dan Keuangan
  3. UPT; dan
  4. Kelompok Jabatan Fungsional

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (96234 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (96234 Kunjungan)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Gunungkidul

  • Alamat: Jl. Kasatrian No.38, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • Telepon: (0274) 391942
  • Email: dpmptsp@gunungkidulkab.go.id