Penerimaan Kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta
Kesenjangan antara harapan para pelanggan maupun terhadap pemberian pelayanan publik yang diterima maupun ketidaksesuaian antara standar pelayanan dan pelayanan yang dilaksanakan akan menimbulkan ketidakpuasan pada pelanggan. Selain itu, kurangnya informasi juga dapat menimbulkan ketidaksamaan sudut pandang pada persepsi kesempurnaan sebuah pelayanan publik. Pada kondisi yang seperti ini muncullah terminologi pengaduan masyarakat atas pelayanan publik. Disisi lain, pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada penyelenggara pelayanan publik akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan yang diselenggarakan.
Mengingat pentingnya peran pelanggan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik , Perwakilan Ombudsman RI DIY bermaksud mengadakan Road Show Pengaduan Masyarakat di seluruh kabupaten/kota DIY. Hal ini disampaikan oleh Jaka Susila selaku Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta dalam acara kunjungan dan monitoring perbaikan pelayanan publik ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019 yang lalu. Rombongan Perwakilan Ombudsman RI DIY diterima oleh Sekretaris DPMPT Kabupaten Gunungkidul, Drs. Sabarisman, M.Si dan seluruh kepala bidang. Lebih lanjut disampaikan bahwa Perwakilan Ombudsman RI DIY akan membuka pengaduan on the spot dalam Road Show Pengaduan Masyarakat pada Pekan Pengaduan Masyarakat. Acara yang akan digelar adalah berupa sosialisasi dan penerimaan pengaduan masyarakat pada area publik yang dilaksanakan pada minggu terakhir bulan Agustus ini.
Disampaikan pula informasi kegiatan Perwakilan Ombudsman RI DIY yang telah mempunyai mitra kerja di Gunungkidul, yaitu Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik yang berkedudukan di Rumah Belajar Rakyat di Desa Siraman. Komunitas ini menjadi mitra baik masyarakat maupun Perwakilan Ombudsman RI DIY dalam menyampaikan pengaduan/keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik dan penyelesaian di perangkat daerah/pihak terkait
Selanjutnya dalam rangka monitoring penanganan pengaduan masyarakat, disampaikan kepada Perwakilan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa DPMPT telah menyediakan sarana prasarana pelayanan pengaduan baik secara elektronik maupun manual di ruang pelayanan publik. Dari rekapitulasi pengaduan yang masuk, sampai dengan bulan pertengahan bulan Agustus ini terdapat 47 pengaduan yang masuk dengan rincian 45 pengaduan elektronik melalui website DPMPT Kabupaten Gunungkidul yang mayoritas berupa permohonan penjelasan/informasi persyaratan perizinan dan 2 berupa pengaduan melalui surat. Disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian, bahwa minimnya surat pengaduan yang masuk belum tentu menjamin baiknya pelaksanaan pelayanan yang telah dilaksanakan atau masuknya pengaduan masyarakat juga belum tentu terkait dengan buruknya pelayanan yang diselenggarakan. Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap mekanisme pengaduan, DPMPT Kabupaten Gunungkidul juga akan melaksanakan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.