Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi
Pada Hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019 bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul diadakan acara Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi. Acara dibuka secara resmi oleh Plh.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul Bapak Drs.Sabarisman,M.Si. Dengan adanya sosialisasi ini, peserta yang merupakan masyarakat pengusaha jasa kontruksi yang belum memproses IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) melalui OSS (Online Single Submission) diharapkan dapat memahami prosedur, persyaratan, serta manfaat penerbitan IUJK. Narasumber Bapak Nanang Irawanto, ST.,M.Ec.Dev, Kepala Seksi Bangunan Gedung dan Tata bangunan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyampaikan materi tentang ”Permen PUPR No. 08/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional”.
Selanjutnya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul menyampaikan materi Prosedur Pemenuhan Komitmen IUJK dan dijelaskan pula bagaimana mekanisme dan pemenuhan syarat administratif maupun teknis penerbitan IUJK melalui OSS. Penyelenggaraan pelayanan IUJK tidak dipungut biaya.