PENGKAJIAN DAN SIMULASI TEKNIS PENERAPAN SIMBG DI DPMPTSPKUM KOTA MADIUN
Pada Hari Rabu tanggal 18 September 2019 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu beserta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul mengadakan kunjungan ke Dinas Penanaman modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan pengkajian dan simulasi teknis penerapan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Kunjungan diterima oleh Plh. Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun beserta jajarannya.
SIMBG adalah aplikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mengelola perizinan IMB dan SLF. Penerapan SIMBG di Kota Madiun telah dilaksanakan sejak Bulan September 2018. Dengan didukung oleh Tim Pengkaji Teknis dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), pelaksanaan penerbitan IMB dengan SIMBG tersebut telah memproses kurang lebih 300 izin. Mekanisme penerbitan IMB adalah sebagai berikut : pemohon mengajukan permohonan IMB melalui SIMBG selanjutnya DPMPTSPKUM memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, kemudian DPU (Tim/TABG) memeriksa dokumen secara teknis dan menerbitkan rekomendasi teknis. Setelah DPMPTSPKUM menerbitkan SSRD, pemohon melakukan pembayaran retribusi IMB, kemudian DPMPTSPKUM menerbitkan IMB dan menyerahkan kepada pemohon.
Adapun mekanisme penerbitan SLF adalah sebagai berikut : pemohon mengajukan permohonan SLF melalui SIMBG. Setelah DPMPTSPKUM memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, selanjutnya DPU memverifikasi secara teknis dan menerbitkan SLF. Proses selanjutnya DPMPTSPKUM menyerahkan SLF kepada pemohon.
Adapun rencana tindak lanjut dari kunjungan ini adalah mendorong percepatan pembentukan TABG oleh DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul sehingga pelaksanaan pelayanan perizinan IMB dan SLF dapat dilakukan melalui SIMBG.