KAJI BANDING KEBIJAKAN INVESTASI DAN MATERI DALAM RANGKA PENYUSUNAN BLUEPRINT INVESTASI
Dalam rangka penyusunan rumusan kebijakan investasi dan penyusunan blueprint investasi, DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu) Kabupaten Gunungkidul melakukan kaji banding kebijakan investasi dan materi dalam rangka penyusunan blueprint investasi ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Mataram NTB.
Kaji banding dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2019.
Kaji banding diikuti oleh 9 orang ASN dipimpin oleh Kepala DPMPT Kabupaten Gunungkidul, dan diterima oleh Sekretaris, Kepala Bidang beserta Kepala Seksi di lingkungan DPMPTSP Kota Mataram.
Dengan dilaksanakannya studi orientasi ini, diharapkan adanya peningkatan pengetahuan dan kemampuan ASN DPMPT Kabupaten Gunungkidul, sehingga dapat menyusun rumusan kebijakan investasi dan menyusun blueprint investasi yang baik sesuai dengan kondisi yang ada di Kabupaten Gunungkidul.