STUDI BANDING DPMPT BANTUL
Memperhatikan Surat dari Kepala DPMPT Kabupaten Bantul Nomor 090/02641, tertanggal 12 Desember 2019 perihal Permohonan Studi Banding. Pada hari Senin, 16 Desember 2019 di Ruang Rapat DPMPT Kabupaten Gunungkidul telah diterima tamu studi banding dari Kabupaten Bantul sebanyak 7 personil.
Acara diterima langsung oleh Kepala DPMPT Kabupaten Gunungkidul, Drs. Irawan Jatmiko, M.Si didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal, Kepala Bidang Pelayanan, Data dan Informasi, Kepala Bidang Pengendalian dan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan.
Pada kesempatan ini digunakan saling sharing diantara DPMPT Kabupaten Gunungkidul dengan DPMPT Kabupaten Bantul guna menindak lanjuti PP 24 Tahun 2019 agar dapat tercapai optimalisasi keselarasan antara regulasi di tingkat pusat dengan pelaksanaannya di daerah. Adapun yang menjadi topik pembicaraan dan didiskusikan diantaranya masalah Mall Pelayanan Publik, Pengaturan Toko Modern, SOP, Pelaksanaan OSS, kendala dan pemecahan masalahnya.
Hal-hal yang didiskusikan tersebut diharapkan dapat sebagai pemacu dalam pelaksanaan peningkatan kinerja pelayanan publik, disamping itu kunjungan tersebut juga dapat bermanfaat bagi pemerintahan yang ada di Kabupaten Gunungkidul maupun yang ada di Kabupaten Bantul.