MALL PELAYANAN PUBLIK AKAN DIBANGUN DI TERMINAL DHAKSINARGA


Kementrian Perhubungan pada tahun anggaran 2020 ini akan melaksanakan revitalisasi Terminal Tipe A “DHAKSINARGA” Wonosari, Gunungkidul. Kabar baiknya, penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik juga masuk dalam desain perencanaan yang akan ditempatkan di lantai 2 seluas 450 meter persegi, untuk lebih memaksimalkan pemanfaatan ruangan terminal.

              Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala DPMPT, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Satker Terminal Dhaksinarga melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Perhubungan (27/01). Bupati menyampaikan terimakasihnya kepada Menteri Perhubungan atas dukungan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Gunungkidul. Bupati berharap nantinya MPP bisa dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakat yang akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.

               Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017, Mall Pelayanan Publik merupakan tempat penyelenggaraan pelayanan publik atas barang jasa atau pelayanan administrasi. MPP juga merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat, daerah, serta BUMD dan BUMN dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.

              Dengan mengedepankan prinsip keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksesbilitas, dan kenyamanan, diharapkan MPP sebagai pemberi kemudahan perijinan dan keterjangkauan pelayanan bagi masyarakat. Sehingga masyarakat Gunungkidul dapat berdaya saing, maju mandiri dan sejahtera.

              Selain membahas tentang, Bupati juga menyampaikan usulan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan agar berkenan membuatkan kajian pengembangan transportasi terpadu guna meningkatkan aksesibilitas sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul. Peningkatan aksesibilitas diharapkan dapat mendukung konektifitas pengembangan kawasan strategis Pariwisata Nasional Super Prioritas Borobudur, sebagaimana tertuang dalam Perpres 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyambut baik harapan dan usulan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan akan segera menindak lanjuti dengan mengirimkan tim untuk peninjauan lapangan.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11709 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11708 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: