SOSIALISASI PERIZINAN PERDAGANGAN DI KECAMATAN PURWOSARI


Sebagai tindak lanjut pokok-pokok pikiran DPRD yang telah di tuangkan dalam e-pokir, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul mengadakan acara Sosialisasi Perizinan Perdagangan Di Kecamatan Purwosari (16/03/20). Sosialisasi ini dihadiri oleh pelaku usaha dengan narasumber Eko Rustanto, SE,MM (anggota DPRD), Wulan Testiana, SH (anggota DPRD) dan Sabarisman (Sekdin DPMPT).

Wulan menyampaikan mengenai perlu adanya masukan-masukan dari masyarakat yang dituangkan dalam e-pokir, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa mendapatkan tindak lanjut sebagai mana mestinya. Selanjutnya, Eko Rustanto menyampaikan bahwa masyarakat sekarang harus bisa aktif melakukan kegiatan-kegiatan usaha dan tidak harus kegiatan usaha yang besar.

Bagi masyarakat yang mempunyai kegiatan usaha  diharapkan segera mengurus PIRT agar hasil produksinya mempunyai nilai tambah dan tentunya akan lebih dikenal oleh masyarakat yang lebih luas. Mewakili DPMPT, Sabarisman (Sekdin DPMPT) disampaikan mengenai pelayanan perizinan berusaha melalui OSS (Online Single Submission) yang saat ini masyarakat lebih mendapatkan kemudahan untuk kepengurusannya.

Acara diakhiri dialog dengan peserta sosialisasi terkait pelayanan perizinan berusaha. Dan untuk menyikapi situasi yang sedang berkembang yaitu adanya wabah Corona, Pemerintah mengharapkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terlalu resah. Untuk selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, dengan menjaga kebersihan, kesehatan, olahraga yang cukup dan asupan makanan yang bergizi.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (10616 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (10615 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: