Survey Lokasi Pengajuan IMB Puskesmas Wonosari I


DPMPT Kabupaten Gunungkidul tetap berkomitmen untuk memberikan layanan perijinan di tengah pandemi Covid-19 yang masif terjadi di hampir seluruh wilayah dunia termasuk Kabupaten Gunungkidul, Pada tanggal 13 April 2020 tim survey dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul melakukan survey lokasi pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan gedung baru Puskesmas Wonosari I yang terletak di padukuhan Blimbing desa Karangrejek kecamatan Wonosari. Tim Survey yang dipimpin oleh Samsuri, SEI diterima langsung oleh Kepala Puskesmas Wonosari I Ariningsih Indriyati, SKM, dalam kata sambutannya Ariningsih Indrayati, SKM mengatakan bahwa puskesmas Wonosari I sangat memahami akan arti penting bangunan gedung yang sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan dalam prosedur penerbitan IMB. Maka dari itu puskesmas Wonosari I jauh-jauh hari sudah mempersiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan.

 

Survey lokasi ini sendiri difokuskan untuk melihat secara langsung pembangunan gedung baru Puskesmas Wonosari I apakah sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan apa tidak.  Pelaksanaan survey lokasi pengajuan IMB  ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah yakni penggunaan masker, menjaga jarak / physical distancing dan  meminimalkan kontak dengan orang lain di tengah pandemi Covid-19 yang mewabah dunia termasuk di Indonesia sekarang ini.

 

Sedangkan pimpinan Tim Survey IMB Samsuri, SEI berharap dengan adanya survey lokasi ini proses permohonan IMB Puskesmas Wonosari I dapat secepatnya terselesaikan, dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Scan KTP Pemohon
  2. Surat pernyataan dari pemohon/pemilik bangunan
  3. Surat pernyataan tidak berkeberatan dari tetangga terdekat yang kavling tanahnya berbatasan langsung
  4. Scan KTP Pemilik Tanah
  5. Dokumen Lingkungan
  6. Gambar Teknis Bangunan
  7. Scan tanda bukti atas hak tanah
  8. Surat Pernyataan Penggunaan tanah apabila mendirikan bangunan diatas tanah bukan miliknya
  9. Keterangan Rencana Kabupaten atau Rekomendasi Tata Ruang
  10. Formulir permohonan

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11761 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11760 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: