Strategi Integrasi Layanan Pada Musrenbang RKPD Tahun 2021
Musrenbang RKPD Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BAPPEDA Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan secara online dengan menggunakan Video Conference, Rabu (08/04). Hal ini dilakukan untuk menjaga jarak fisik sebagai antisipasi adanya pandemi Covid-19. Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Hery Sukaswadi, MH. berkesempatan membuka acara sekaligus membacakan sambutan dihadapan seluruh kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD Gunungkidul, Paparan Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan DIY Tahun 2021 dari Bappeda DIY, dan Paparan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari Bappeda Kabupaten Gunungkidul.
Melalui sidang kelompok, DPMPT turut serta membahas usulan-usulan program kegiatan dalam bidang ekonomi dengan menyelaraskan program kegiatan OPD untuk optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2021. Beberapa masukan yang disampaikan Kepala DPMPT, Drs.Irawan Jatmiko,.M.Si antara lain tentang perlunya dukungan dalam mengintegrasikan layanan perizinan melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik sebagai salah satu agenda yang direncanakan akan terealisasi ditahun 2021.
"Integrasi layanan perizinan merupakan bentuk kemudahan dalam berinvestasi, dengan adanya pandemi ini tidak semua investor menunda rencananya, sehingga pelayanan perizinan akan terus dilaksanakan sebaik mungkin", jelas Irawan. Dengan adanya kemudahan kepengurusan layanan perizinan diharapkan dapat membuka seluas-luasnya peluang investasi, dan dapat menjadi roda penggerak bangkitnya perekonomian di Gunungkidul pasca pandemi Covid19 ini.
Merebaknya wabah Corona telah berdampak pada penurunan pendapatan diberbagai sektor diantaranya pariwisata, kelautan perikanan, pertanian pangan, perdagangan, koperasi dan industri. Sehingga strategi, kebijakan dan penganggaran harus disesuaikan dengan kondisi saat ini.