“NGULIK” NGOBROL URUSAN PELAYANAN PUBLIK


Gunungkidul – Dalam rangka menindak lanjuti komitmen bersama yang telah ditandatangani
antara Menteri PANRB dengan Kepala Daerah terkait pembentukan Mal Pelayanan Publik
(MPP), demikian pula memperhatikan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 50 Tahun 2020
tentang Perubahan kedua atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang
Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran
COVID-19. Kementrian PANRB melalui Deputi Pelayanan Publik mengadakan diskusi.

Diskusi dengan tajuk NGULIK (Ngobrol Urusan Pelayanan Publik) mengenai rencana pembentukan
MPP secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bersama 12 (dua belas) Kabupaten dan salah
satu diantaranya adalah Kabupaten Gunungkidul.
Untuk Kabupaten Gunungkidul diskusi diselenggarakan di ruang Multimedia Lantai III Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi
Umum Setda Gunungkidul didampingi Kepala DPMPT, Kabag Organisasi Setda Gunungkidul,
Terminal tipe A Dhaksinarga, bagian Pemerintahan Umum Setda Gunungkidul dan perwakilan
bidang di DPMPT. Diskusi diawali dengan sambutan Kepala Deputi Pelayanan Publik
Kementerian PAN-RB dilanjutkan dengan paparan kegiatan, hambatan dan rencana tindak lanjut dari
masing masing kabupaten serta pembahasan dari Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan
Pelayanan Publik.
Ir. Anik Indarwati, MP Asisten Administrasi Umum Setda Gunungkidul dalam paparannya
menyampaikan kesiapan Kabupaten Gunungkidul dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan
MPP berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan RI dengan memanfaatkan sebagian
lokasi gedung Terminal Tipe A Dhaksinarga, dan mohon Kementerian PAN-RB berkenan
membantu upaya sinergi Kabupaten Gunungkidul dengan Kementerian Perhubungn RI.
Acara ditutup dengan dengan kesimpulan bahwa Kementerian PAN-RB siap mendampingi dan
berkomunikasi dengan pihak lain termasuk kementerian lain dalam upaya daerah mewujudkan
penyelenggaraan MPP dan terus mendorong daerah untuk menyelenggarakan MPP meskipun
harus dengan penyesuaian kembali dalam inplementasi karena adanya wabah covid 19.

 

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11781 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11781 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: