PERCEPATAN PELAKSANAAN KERJA-SAMA DI LINGKUNGAN DITJEN PERHUBUNGAN DARAT


SEMARANG- Pada Kamis(11/06/2020) bertempat di Gumayah Tower Hotel, Jl. Gajahmada No.59-61 Kembangsari, Semarang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Kabag Organisasi dan Kabag Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengikuti acara Pembahasan Tindak Lanjut Rencana Pinjam Pakai Terminal Dhaksinarga Kabupaten Gunungkidul.

Pada acara tersebut juga diikuti oleh Dinas Perhubungan Kota Pekalongan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo beserta pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan kerjasama di lingkungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana untuk melakukan kerjasama dengan Pinjam-Pakai Terminal Dhaksinarga Kabupaten Gunungkidul yang akan digunakan untuk Mal Pelayanan Publik.

Rapat koordinasi dilaksanakan secara maraton dengan harapan apa-apa yang menjadi program dan kegiatan dapat dipersiapkan lebih awal sehingga hasil pelaksanaan kegiatan dapat berhasil dengan maksimal.

Drs. Irawan Jatmiko, M.Si selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul menyampaikan paparan rencana pinjam pakai Terminal Dhaksinarga Kabupaten Gunungkidul terutama pada Lantai Dua-nya yang diharapkan pada awal Tahun 2021 sudah dapat dilaksanakan.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub (Mohamad Risal Wasal, ATD, MM) yang dimulai pk 14.30 sampai dengan  pukul 17.00 WIB dan merupakan tindak-lanjut rapat koordinasi pada tanggal 04 Juni 2020 di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul.

Simpulan hasil koordinasi disampaikan bahwa segala administrasi yang diperlukan agar masing-masing pihak segera  menyiapkan sesuai dengan tanggung-jawabnya.

Sedangkan pengerjaan kegiatannya diharapkan sudah dapat diselesaikan pada akhir tahun 2020 dan apabila masih ada yang tercecer dapat dilengkapi pada awal tahun 2021, sehingga pada awal tahun 2021 Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gunungkidul sudah dapat diresmikan dan bisa dioperasionalkan bersama unit-unit pelayanan yang lainnya sebagai sentral pemberian pelayanan kepada masyarakat yang bisa berjalan lebih optimal dan selaras dengan semangat budaya pemerintahan SATRIYA yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11788 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11787 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: