KOORDINASI PERSIAPAN MONEV KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
WONOSARI-Pada Kamis(18/06/2020) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul secara video conference yang membahas tentang persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan melibatkan segenap Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan dibagi per-kelompok perangkat daerah.
Pada rapat koordinasi disampaikan bahwa monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun teknisnya masing-masing perangkat daerah agar mengisi dan melengkapi data yang diperlukan dengan meng-aplod dan selanjutnya mengirimkan soft file pengisian SAQ dan data pendukungnya menggunakan CD/Flashdisk.
Badan publik yang akan diikutsertakan dalam pelaksanaan monev Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2020 dikelompokkan kedalam beberapa cluster.
Adapun Dinas Penanaman Midal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul termasuk pada cluster OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY.
Pada kegiatan selanjutnya oleh Komisi Informasi Daerah melakukan cek list pengembalian SAQ dan verifikasi website secara online kemudian kegiatan visitasi lapangan.
Bagi perangkat daerah yang mempunyai ranking nilai tertinggi akan mendapatkan penganugerahan keterbukaan informasi publik yang direncanakan pada Kamis, 10 Desember 2020.
Di jajaran pemerintah kabupaten Gunungkidul dengan dukungan segenap perangkat daerah diharapkan menindaklanjuti apa yang menjadi beban tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga dapat menyesuaikan apa yang dimaksud pada amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.