RAKOR INTERNAL DPMPT


WONOSARI-Selasa(07/07/2020) di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul diadakan rapat koordinasi internal untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu serta pembahasan langkah-langkah kebijakan yang perlu dan akan dilaksanakan kedepan.

Adapun materi pokok yang menjadi pembahasan diantaranya yaitu: Informasi perencanaan kinerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, kemudian terkait dengan implementasi protokol pelayanan perizinan dan non-perizinan pada tatanan kehidupan normal baru pada masa pandemi Covid-19 serta identifikasi permasalahan yang menjadi  tugas dan tanggung jawab masing-masing bidang berikut solusinya.

Rapat koordinasi internal dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  Kabupaten Gunungkidul (Drs. Irawan Jatmiko, M.Si).

Setelah adanya penyampaian materi oleh Kepala Dinas dan selanjutnya mendapatkan pembahasan dari peserta rapat, ada beberapa hal yang menjadi simpulan hasil koordinasi sebagai berikut :

  • Menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 maka pelaksanaan rapat dengan cara zoom meeting atau webinar akan menjadi sesuatu kebiasaan kita.
  • Segera untuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru menyesuaikan tatanan kehidupan normal baru.
  • Optimalisasi penggunaan media sosial sebagai sarana untuk promosi penanaman modal dan perizinan.
  • Persiapan dukungan kelancaran mengenai pemberian layanan kepada masyarakat dengan Mal Pelayanan Publik.
  • Optimalisasi promosi dan pemberian layanan investasi.
  • Pemanfaatan anggaran dengan seefisien mungkin seiring dengan kekuatan anggaran karena pengaruh pandemi Covid-19 yang dapat menghasilkan output secara maksimal sebagai bentuk tanggung jawab selaku aparatur pemerintah.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11817 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11817 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: