AGRIBISNIS PELUANG INVESTASI YANG MENJANJIKAN
Agribisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir.
Agribisnis merupakan kegiatan usaha yang meliputi aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pasca panen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Agribisnis dapat mencakup bisnis yang memproduksi benih dan bahan kimia pertanian, pakan ternak, alat/mesin pertanian, pemrosesan bahan pertanian, produksi biofuel, hingga wisata pertanian.
Di Kabupaten Gunungkidul, agribisnis juga merupakan salah satu peluang investasi yang menjanjikan. Hal ini antara lain didukung oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang mengajukan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) seluas ± 29.000 Ha, dan akan ditetapkan dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Gunungkidul.
Lahan pertanian yang dimiliki Kabupaten Gunung Kidul sebagian besar adalah lahan kering tadah hujan, yang tergantung pada daur iklim khususnya curah hujan. Lahan sawah beririgasi relatif sempit dan sebagian besar sawah tadah hujan.
Sebagian besar mata pencaharian masyarakat Kabupaten Gunungkidul bergerak di sektor pertanian. Dengan kondisi ini, tentu saja masyarakat Kabupaten Gunungkidul akan menerima dan mendukung keberadaan investasi sektor agrobisnis.
Beberapa potensi komoditas pertanian yang layak dikembangkan di Kabupaten Gunungkidul, antara lain : ketela (ubi kayu), kedelai, jagung, kacang tanah, cabai, bawang merah, sawi, semangka, melon, empon-empon, dll.