FGD BEST PRACTICES PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN DAN PENYEDIAAN SARANA BERKEBUTUHAN KHUSUS


YOGYA-Rabu(30/07/2020) bertempat di Hotel Swiss-BellBoutiqe Yogyakarta di selenggarakan Focus Group Discussion Penyusunan Standar Pelayanan dan Penyediaan Sarana Berkebutuhan Khusus yang diikuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dan Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal dan Biro Organisasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta dan Kota Magelang.

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik secara daring dari Jakarta karena dampak dari pandemi Covid-19. Setelah penyampaian paparan pengantar FGD oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, dilanjutkan dengan paparan mengenai Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan secara bergantian yang dipandu oleh moderator dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya-jawab kemudian istirahat untuk sholat dan makan siang.

Setelah istirahat sholat dan makan siang selesai dilanjutkan dengan paparan mengenai penerapan sarana dan prasarana berkebutuhan khusus oleh peserta FGD secara bergantian yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya-jawab.

Beberapa hal yang menjadi simpulan dari forum FGD terkait dengan penyusunan standar pelayanan sebagai berikut:

  • Menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan sesuai dengan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2014,
  • Maklumat pelayanan hendaknya dipublikasi di ruang pelayanan dan berbagai media lainnya,
  • Melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat minimal setahun sekali,
  • Membangun sistem antrian secara elektronik,
  • Waktu istirahat dilakukan secara bergilir, dan juga beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan inovasi pemberian layanan,

Kemudian yang terkait dengan Penyediaan sarana dan prasarana berkebutuhan khusus ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut:

  • Penyediaan sarana dan prasarana berkebutuhan khusus dapat dilakukan secara bertahap,
  • Petugas harus pro-aktif membantu pengguna layanan berkebutuhan khusus walau sarana dan prasarana sudah tersedia,
  • Agar dikembangkan juga pelayanan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus seperti program jemput bola

KemenPANRB mengapresiasi atas penyelenggaraan acara ini dan juga partisipasi aktif dari peserta FGD dengan harapan dapat tercapai optimalisasi pemberian layanan kepada masyarakat pengguna layanan.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11825 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11824 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: