PERAN DPMPT DALAM PENINGKATAN KESEHATAN MASYARAKAT


Gunungkidul – Dalam rangka ikut serta meningkatkan derajat kesehatan khususnya warga masyarakat Kabupaten Gunungkidul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Gunungkidul senantiasa berperan aktif di dalam pengurusan legalitas fasilitas kesehatan melalui pendampingan dalam proses pengurusan  perizinan baik pendirian rumah sakit, klinik, Puskesmas maupun izin operasionalnya termasuk izin praktek bagi tenaga kesehatan dan perizinan fasilitas pendukung kesehatan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dilimpahkan kepada DPMPT.

Sejalan dengan hal tersebut beberapa waktu yang lalu Kepala Dinas DPMPT (Drs.Irawan Jatmiko, M.Si) mendampingi Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos menerima audiensi Ketua Yayasan Umat Islam Gunungkidul ( YAUMIG ) KH. Harun Alrasyid beserta rombongan  di Rumah Dinas Bupati dalam rangka rencana pendirian  Rumah Sakit  Islam di wilayah Karangmojo. Pembangunan rumah sakit ini sebagai bagian dari bentuk perjuangan kemanusiaan,dalam  menyediakan fasilitas layanan kesehatan.

Bupati Gunungkidul Hj. Badingah atas nama pemerintah dan masyarakat menyambut baik dan  mendukung akan dibangunya  Rumah Sakit Islam  di wilayah Gunungkidul ini dan diharapkan dapat segera di realisasikan, untuk itu beliau  meminta dinas teknis termasuk DPMPT untuk dapat memberikan pendampingan di dalam pengurusan proses perizinan sehingga pada saat operasional nantinya telah memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadir mendampingi bupati dalam audiensi tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Priyanto, S.H., MM. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Winaryo, SH, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Drs.  Irawan Jatmiko, M.Si, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo dan Bagian Administrasi Kesra Setda Gunungkidul.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11824 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11823 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: