WORKSHOP PENINGKATAN LAYANAN INKLUSI


WONOSARI-Pada Rabu (12/08/2020) di ruang rapat I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan kegiatan Workshop Upaya untuk Peningkatan Layanan Inklusi.

Acara diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang didukung oleh Lembaga ICM dan LKIS.

DIawali dengan berdo'a dan pengantar acara oleh Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Drs. Azis Saleh) yang selanjutnya disampaikan Sambutan arahan dan Pembukaan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Drs. Sigit Purwanto, M.Si) Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

 

Acara diikuti oleh beberapa organisasi perangkat daerah yang mempunyai posisi strategis dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Adapun yang menjadi Program Peduli Inklusi, yaitu:

- disabilitas,

- anak dan remaja rentan,

- masyarakat adat dan lokal,

- kelompok agama dan kepercayaan,

- perempuan korban pelanggaran HAM dan masa lalu, serta waria.

Sedangkan yang menjadi problem eksklusi sosial, yaitu:

- kemiskinan,

- pengucilan di ruang sosial,

- masih ada stigma negatif di masyarakat,

- rendahnya partisipasi masyarakat,

- akses layanan,

- melahirkan trauma dan perasaan tidak percaya,

- tidak ada kebijakan yang melindungi,

- tidak ada anggaran yang inklusi,

- diskriminasi, dan kekerasan tak langsung.

 

Permasalahan layanan inklusi menjadi tanggung jawab semua pihak agar apa yang menjadi hak-hak warga dapat terpenuhi ataupun terlayani secara maksimal.

Potensi yang ada di tingkat desa agar dapat diarahkan untuk mendukung layanan inklusi, demikian juga Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Gunungkidul serta potensi-potensi yang ada di Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk dioptimalkan.

Dengan adanya pengambilan kebijakan dan kegiatan, diharapkan tidak akan terjadi adanya:

- diskriminasi kebijakan,

- diskriminasi pelayanan publik,

- diskriminasi sosial.

Dengan memperhatikan adanya hak yang sama bagi semua warga negara, maka diharapkan pemerintah kabupaten Gunungkidul untuk memantapkan dalam pengambilan kebijakan dengan regulasinya sebagai payung hukum pelaksanaan kegiatan, sedangkan masing-masing perangkat daerah agar dapat menyiapkan rencana tindak lanjut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (10644 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (10644 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: