DESK EVALUASI PELAYANAN PUBLIK DPMPT KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2020
WONOSARI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan Desk Evaluation atau Desk Evaluasi Pelayanan Publik yang diselenggaralkan oleh Kementerian Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi(Kemenpan-RB) RI di ruang Multimedia DPMPT kabupaten Gunungkidul lantai III, Selasa,08 September 2020.
Pengukuran indeks pelayanan publik (IPP) sebagai salah satu kegiatan rutin dalam meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB. Melalui sistem informasi pelayanan publik (SIPP) yang sudah dilakukan sejak tahun 2017 ini, diantaranya bertujuan untuk mencari unit penyelenggara Pelayanan Publik yang dapat menjadi contoh bagi UPP lainnya. Harapannya hasil evaluasi kali ini. Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul Drs. Irawan Jatmiko, M.Si dapat semakin meningkatkan kualitas layanan. “Meskipun sekarang kita sedang dalam masa pandemik COVID-19 pelayanan publik harus tetap kita prioritaskan, tentu saja dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.,” kata Pak Ir, panggilan akrab Drs Irawan Jatmiko, M.Si.
Sedangkan menurut Kemenpan RB, karena pandemik COVID-19 yang semakin meluas dalam penilaian ini menerapkan metode Desk Evaluation guna menjamin keselamatan dan keamanan pelaksanaan kegiatan Evaluasi Pelayanan Publik tahun 2020.
Dengan tahapan pertama pengisian formulir F01 beserta bukti data dukung meliputi aspek Kebijakan Pelayanan, aspek Profesionalisme SDM, aspek Sarana Prasarana Pelayanan Publik, aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik, aspek Konsultasi dan Pengaduan serta aspek Inovasi. Selanjutnya penilaian Mandiri formulir FO2 dan yang terakhir pengisisan Quesioner FO3 tahapan terakhir yaitu Evaluasi Mekanisme Desk.