DPMPT GUNUNGKIDUL MENGIKUTI SILATURAHMI DAN DIALOG VIRTUAL DENGAN KEPALA BKPM RI


WONOSARI-Selasa(13/10/2020), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul mengikuti silaturahmi dan dialog virtual dengan Kepala BKPM RI di ruang Multi Media yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia( APKASI) yang diikuti oleh Bupati dan Kepala DPMPTSP se- Indonesia.

Profesor Abdulah Aswar Anas yang merupakan  Bupati Banyuwangi sekaligus sebagai Ketua APKASI menyampaikan sambutan pengantar  penyelenggaraan acara dialog.

Pada sambutan pengantar disampaikan mengenai visi-misi APKASI sebagai berikut:

Visi APKASI:

  • Terwujudnya penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab guna mencapai tujuan nasional dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.

Misi APKASI:

  • Menciptakan kerjasama yang harmonis, sinergis dan saling menguntungkan antar anggota Apkasi dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Menciptakan hubungan yang setara antara anggota dengan pemerintahan kota, pemerintahan propinsi dan tata pemerintahan dalam penyelenggaraan otonomi daerah dalam wadah NKRI.

Pada pelaksanaan dialog dipimpin langsung oleh Kepala BKPM RI (Bahlil Lahadalia) yang menyampaikan informasi aktual seputaran kebijakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus law) yang selanjutnya mendapatkan beberapa tanggapan oleh beberapa Bupati dan Kepala DPMPTSP.

Adapun beberapa hal yang menjadi simpulan dalam pelaksanaan silaturahmi virtual dan dialog tersebut sebagai berikut:

  • Undang-undang Cipta Kerja dibentuk untuk bisa memberikan  percepatan tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui banyaknya lapangan kerja,
  • pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong promosi potensi daerah dalam rangka menghadapi persaingan di tingkat global,
  • pemerintah daerah melalui APKASI dapat bermitra dengan pemerintah dalam rangka diseminasi dan sosialisasi berbagai peraturan perundangan dan kebijakan dibidang otonomi daerah.
  • Undang-undang Cipta Kerja/Omnibus Law akan segera ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah yang diharapkan sampai dengan Perda dan Peraturan Bupati-nya,
  • Apkasi diharapkan dapat berperan memberikan masukan ke pemerintah pusat dalam menyusun berbagai kebijakan dan peraturan perundangan terkait daerah baik kepada DPR, DPD maupun kepada berbagai lembaga kementerian,
  • tahun 2021 sektor penanaman modal akan mendapatkan dana alokasi khusus untuk membantu  pertumbuhan penanaman modal yang ada di daerah.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (10629 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (10628 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: