PELUANG INVESTASI DI GUNUNGKIDUL SEKTOR PARIWISATA MINAT KHUSUS


Aktivitas pariwisata selalu memiliki pengaruh/dampak terhadap segi-segi kehidupan masyarakat secara ekonomis juga bisa menyebabkan perubahan-perubahan dalam berbagai segi kehidupan dan tatanan masyarakat setempat akibat adanya kontak dan interaksi antara masyarakat dan wisatawan.

Pengertian wisata minat khusus menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 adalah “wisata yang memanfaatkan sumber alam dan potensi seni budaya bangsa untuk menimbulkan daya tarik dan minat khusus sebagai sasaran wisata”. Wisata minat khusus tersebut dapat berupa kegiatan-kegiatan olah raga alam bebas, seperti arung jeram, panjat tebing, mountain hiking, dan sebagainya, dapat juga berupa kegiatan bersama di alam bebas (outbound) seperti berkemah.

Di Kabupaten Gunungkidul, selain indahnya pantai, juga tidak kalah indah dan digemari oleh wisatawan yaitu dengan adanya wisata minat khusus.

Wisata minat khusus yang ada di Kabupaten Gunungkidul antara lain.

  1. Gunung Api Purba Nglanggeran,
  2. Telaga Jonge Semanu
  3. Lembah Ngingrong.
  4. Goa Pindul Bejiharjo Karangmojo
  5. Kali Suci Pacarejo, Semanu
  6. Air Terjun Sri Gethuk Bleberan Playen.
  7. Gunung Gambar Ngawen.
  8. Dan sebagainya.

Sedangkan peluang investasi yang bisa dikembangkan oleh investor antara lain :

  1. Usaha Rumah Makan/kuliner.
  2. Usaha hotel/vila
  3. Usaha Penginapan/Pondok Wisata.
  4. Biro Perjalanan Wisata.
  5. Bumi Perkemahan.
  6. Dan lain sebagainya.

Mudah-mudahan dengan adanya informasi di atas dapat menjadi daya tarik bagi para investor untuk menanamkan modal di sektor wisata minat khusus di Kabupaten Gunungkidul.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (10667 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (10666 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: