INVESTOR USAHA PARIWISATA MENGINCAR PESISIR PANTAI GUNUNGKIDUL


Kabupaten Gunungkidul yang memiliki garis pantai sepanjang ± 70 km di pesisir pantai selatan jawa, saat ini menjadi salah satu daerah tujuan wisata tebaik di DIY, karena memiliki nilai lebih pada keindahan alam, wisata budaya, wisata buatan dan keterpaduan ketiganya, yang memberikan pilihan wisata khas Kabupaten Gunungkidul.

Pesisir pantai di Kabupaten Gunungkidul  menawarkan pemandangan yang sangat indah, keterpaduan bentang alam perbukitan kapur yang eksotik, pantai dengan pasir putih yang indah, serta deburan ombak samudera.

Dengan berpijak pada semangat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya bagi investor dan calon investor yang ingin mengembangkan atau memulai investasi pada berbagai bidang usaha, khususnya bidang usaha pariwisata di Kabupaten Gunungkidul.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul selalu meningkatkan infrastruktur untuk mendukung kegiatan investasi, antara lain : jalan, jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan air bersih, dan lain-lain.

Meskipun masa pandemi covid-19 belum berakhir, ternyata  calon investor yang akan melakukan investasi bidang usaha pariwisata di Kabupaten Gunungkidul khususnya di wilayah pantai masih cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya calon investor yang mengajukan perizinan usaha pariwisata.

Jenis usaha pariwisata yang menjadi pilihan utama  calon investor di wilayah pantai Kabupaten Gunungkidul adalah penyediaan akomodasi (hotel, resort),  usaha makanan dan minuman (restaurant, warung makan) serta usaha penyelengaraan hiburan (karaoke).

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11883 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11883 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: