DPMPT GUNUNGKIDUL IKUTI SOSIALISASI PENYELENGGARAAN MPP


WONOSARI-Pada Kamis(05/11/2020) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul mengikuti Sosialisasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) secara daring melalui aplikasi zoom di ruang Multi Media.

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diikuti oleh unsur DPMPTSP, Bagian Organisasi dan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk Kabupaten dan Kota pada 12 Propinsi, yaitu:  Jateng, DIY, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Pada kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Deputi Pelayanan Publik (Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA) yang memberikan sambutan pengantar mengenai pentingnya penyelenggaraan acara sosialisasi Mal Pelayanan Publik.

Setelah selesainya pemberian sambutan dan arahan dilanjutkan penyampaian paparan oleh 4 narasumber.

Sebagai narasumber yang pertama disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Batang (Sri Purwaningsih, SH) menyampaikan materi tentang Sharing Knowledge Penyiapan awal pembangunan Mal Pelayanan Publik.

Selanjutnya materi yang berikutnya disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas(Amrin Ma'ruf, S.Sos, M.Si) menyampaikan materi tentang Sharing Knowledge Penyiapan Sarana Prasarana  dan Teknologi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Pemateri yang berikutnya disampaikan oleh Agung Kurniawan, S.IP, M.Si selaku Kepala DPMPT Kabupaten Kulon Progo menyampaikan materi tentang Sharing Knowledge Keberlanjutan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Sedangkan pemateri yang terakhir disampaikan oleh Dr. Drs. Muhammad Imanuddin, SH, M.Si selaku Asisten Deputi Perumusan Kebijakan KemenPANRB yang menyampaikan materi tentangRancangan Peraturan Presiden tentang Mal Pelayanan Publik.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan beberapa hal, yaitu:

  • KemenPANRB membuka pintu terhadap kegiatan komunikasi/konsultasi dari daerah dengan secara daring,
  • penyiapan anggaran daerah dalam penyelenggaraan mal pelayanan publik,
  • daerah bisa mengusulkan kepada kementerian yang terkait untuk penguatan anggaran sarana prasarana,
  • direncanakan pada akhir tahun 2020 perpres mengenai mal pelayanan publik selesai ditetapkan,
  • untuk membantu percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian layanan, maka kebijakan mengenai optimalisasi peran Mal Pelayanan Publik juga menjadi prioritas.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11868 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11868 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: