PENANDATANGANAN MOU MPP PEMKAB GUNUNGKIDUL DAN KEMENHUB RI
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Kementerian Perhubungan RI segera membangun Mall Pelayanan Publik di kawasan Terminal Tipe A Dhaksinarga pada akhir tahun 2020 ini. Kepastian pembangunan pusat pelayanan publik ini berdasarkan Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos bersama dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Ir. Imran Rasyid, MBA., di Rumah Dinas Bupati, Selasa (3/11). Perjanjian pinjam pakai barang milik negara ini berupa pemanfaatan gedung terminal Dhaksinarga yang berada di Kalurahan Selang Kapanewon Wonosari untuk Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pada kunjungan di Terminal Dhaksinarga, Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat menyatakan dukungannya kepada Pemkab Gunungkidul. "Saya berharap Terminal Tipe A Dhaksinarga Gunungkidul dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun negara. Selain merevitalisasi, adanya pusat pelayanan diharapkan dapat menumbuhkan aktivitas perekonomian masyarakat, dan juga akan membantu kami untuk menghidupkan kembali aktivitas terminal," kata Imran.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) sebagai koordinator MPP berupaya untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dengan berinovasi membangun MPP di Lantai 2 Terminal Tipe A Dhaksinarga Wonosari. Kepala Dinas DPMPT Gunungkidul, Drs. Irawan Jatmiko, M.Si mengatakan, sementara pada tahap awal akan dibangun booth untuk 4 (empat) OPD yang akan memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yakni DPMPT, Dukcapil, Dinas Sosial dan BKAD. “Semua OPD yang memberikan pelayanan nantinya akan kita pusatkan disini, dan untuk memberikan kenyamanan kepada pemohon layanan akan kami lengkapi dengan fasilitas publik, diantaranya eskalator ramah disabilitas, ruang AC, ATM Center, dan ruang bermain anak ”, tambah Irawan.