DPMPT GUNUNGKIDUL SIAPKAN SARANA PRASARANA MAL PELAYANAN PUBLIK
Kerjasama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait dengan rencana penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik telah dilakukan pada beberapa waktu yang lalu yang direncanakan menggunakan fasilitas Terminal Dhaksinarga Lantai 2(dua) di Selang, Wonosari Gunungkidul.
Adapun agenda penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tersebut didukung dengan anggaran APBD Kabupaten Gunungkidul yang masih sangat terbatas untuk APBD-P tahun 2020.
Diharapkan kelengkapan selanjutnya dapat dilaksanakan dan didukung dengan penganggaran pada tahun 2021 baik dengan dana APBD Gunungkudul maupun pemerintah pusat melalui BPTD Wilayah X Jawa Tengah dan DIY Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Pada saat ini dalam proses penyiapan sebagian prasarana yang diperlukan seperti partisi counter pelayanan, papan nama, dan perlengkapan kantor.
BPTD Wilayah X Jawa Tengah dan Daerah Istimewa sangat menerima konsep tersebut, hal ini mengingat pengguna jasa terminal semakin menurun seiring degan adanya angkutan online yang telah mengglobal ini.
Komitmen penyelenggaran Mal Pelayanan Publik juga mendapatkan dukungan baik dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Lembaga/Kementerian dan pihak swasta yang mempunyai tanggung jawab pemberian layanan kepada masyarakat.
Walaupun dana yang bisa disiapkan baik pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten Gunungkidul sangat terbatas, akan tetapi semangat dari insitusi pemberi layanan kepada masyarakat sangat mendukung papar Irawan selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul.
Semoga komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tersebut dapat memaksimalkan pemberian layanan kepada masyarakat serta membantu semakin terbukanya lapangan kerja baru dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.