MAL PELAYANAN PUBLIK DIBUKA MULAI 14 DESEMBER 2020
Wonosari – Pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 pelayanan publik yang dilaksanakan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Terminal Dhaksinarga Wonosari Lt.2 Jalan Ir. Darmakun Darmokusumo, Selang V, Selang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul telah dibuka, diawali dengan apel pagi bersama dari 4 Perangkat Daerah yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Dalam apel telah disampaikan juga mengenai Tata Tertib Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul Nomor 25/KPTS/2020 tentang Tata Tertib Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gunungkidul. Seluruh pelayanan yang semula dilaksanakan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu pindah pelayanan ke MPP. Sedangkan pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan di MPP ada 4 jenis layanan yaitu Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran, dan Penerbitan Kutipan Akta Kematian. Dinas Sosial terdiri dari 3 jenis pelayanan yaitu Pelayanan Rekomendasi Pengangkatan Anak, Pelayanan Pengumpulan Berkas Pengajuan KIS APBD, dan Pelayanan Rekomendasi Jaminan Kesehatan Ke Bapel Jamkessos (Pelayanan Penyangga). Dari Badan Keuangan dan Aset Daerah melayani 5 jenis pelayanan diantaranya Pelayanan PBB, Pelayanan Pajak BPHTB, Pelayanan Pajak Daerah Lainnya, Aduan dan Konsultasi Pajak Daerah dan Pembayaran Pajak Daerah.
Dengan telah dibukanya MPP pemerintah daerah telah berupaya untuk melaksanakan peyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, dan terintegrasi, dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan segala fasilitas dan kemudahan di MPP. Perkembangan yang diharapkan untuk tahun 2021 perangkat daerah lain yang belum melaksanakan pelayanan di MPP akan bergabung dan melaksanakan pelayanannya di MPP.