RAKOR INTERNAL OPTIMALISASI PELUANG INVESTASI DI WILAYAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL


Sebagai wujud nyata dalam menjalankan arah kebijakan pembangungan daerah, diawal tahun 2021 ini DPMPT Gunungkidul melaksanakan rapat koordinasi internal yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf (26/01/2021), dalam rangka menyiapkan strategi untuk mempromosikan potensi dan peluang investasi Kabupaten Gunungkidul ditengah masa pandemi COVID-19.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Drs. Irawan Jatmiko, M.Si, memberikan pengantar dan beberapa arahan terkait dengan profil investasi dan peluang investasi yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Beliau mengharapkan jajarannya agar lebih inovatif dalam mempersiapkan kegiatan promosi investasi, “Sebagai contoh dengan adanya dukungan teknologi informasi dapat memudahkan investor untuk mendapatkan data informasi peluang dan potensi investasi,” katanya.

Kemudian dilanjutkan paparan oleh Drs. Sigit Suhardi, Kepala Bidang Penanaman Modal, mengenai profil investasi dan peluang investasi yang direncanakan agar dapat disajikan kepada masyarakat pengguna layanan dan utamanya para investor. Data yang disajikan diharapkan selalu update menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan daerah serta perkembangan/pertumbuhan investasi yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Ada  beberapa masukan dari peserta forum tambahan beberapa materi oleh Kepala Dinas terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ, tertanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi Di Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Di Daerah.

Beberapa hal yang menjadi arahan dan komitmen oleh Kepala DPMPT Gunungkidul, yaitu:

  • mendorong peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak hanya bertumpu pada APBD dan APBN,
  • memperkuat iklim investasi daerah, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru,
  •  melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dalam rangka meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha untuk menciptakan lapangan kerja, 
  • tidak menetapkan kebijakan yang berpotensi menghambat investasi daerah.

Komitmen yang disampaikan tersebut diharapkan bisa bersinergi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang terkait, demi percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah kabupaten Gunungkidul.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (10654 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (10653 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: