PAPARAN IZIN LOKASI PEMBANGUNAN HOTEL PT NDALEM TENTREM DI LOGANDENG PLAYEN


Potensi pariwisata di Kabupaten Gunungkidul merupakan sektor yang menjadi Unggulan, namun  masih terkendala oleh ketersediaan penginapan yang dapat menampung wisatawan dengan jumlah kamar yang besar. Melihat peluang tersebut PT Ndalem Tentrem ingin turut serta berkontribusi dalam pembangunan pariwisata di Kabupaten Gunungkidul. Pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 bertempat di ruang rapat lantai II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul diadakan rapat paparan untuk pengajuan Izin Lokasi Pembangunan Hotel atas nama PT Ndalem Tentrem di Logandeng Playen.

Paparan tersebut dihadiri perwakilan OPD terkait yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA, Satuan Polisi Pamong Praja, Panewu Playen, Lurah Logandeng dan perwakilan dari PT. Ndalem Tentrem sebagai pemapar. Dalam rapat tersebut tetap mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker demi mencegah penularan Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam sambutannya Kepala DPMPT Drs. Irawan Jatmiko, M.Si berharap pembangunan hotel oleh PT Ndalem Tentrem dapat di Logandeng Playen dapat menjadi trigger Kota Wonosari agar lebih hidup, dan mengubah wajah Wonosari.

Diharapkan dengan pembangunan hotel bintang 3 pertama di Kabupaten Gunungkidul ini dapat memperlama masa tinggal wisatawan di Kabupaten Gunungkidul, memajukan perekonomian masyarakat sekitar serta berkurangnya angka pengangguran di Kabupaten Gunungkidul

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (10649 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (10649 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: