DPMPT KABUPATEN GUNUNGKIDUL TERIMA KUNJUNGAN KERJA DPMPTSP KOTA CIREBON


WONOSARI-Pada Kamis (23/09/21), di Lantai 2 (dua) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan kerja dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cirebon.

Pada kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Cirebon yang didampingi oleh Sekretaris Dinas dan perwakilan dari bidang - bidang.

Kunjungan Kerja diterima langsung oleh Kepala DPMPT Gunungkidul (Drs. Irawan Jatmiko, M.Si) dan didampingi oleh Sekretaris Dinas dan perwakilan dari bidang- bidang.

Setelah acara dibuka, selanjutnya Kepala DPMPTSP Kota Cirebon memperkenalkan segenap rombongan dan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja.

Kesempatan selanjutnya Kepala DPMPT Kabupaten Gunungkidul dengan suasana keakraban menanggapi dan saling bertukar pikiran terkait dengan setelah terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 dan 6 Tahun 2021 yang perlu ditindak lanjuti demi kelancaran penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha.

Dengan suasana keakraban tersebut, masing - masing bisa untuk saling sharing / bertukar pikiran diantaranya mengenai:   - - Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dengan aplikasi OSS RBA;

- penanganan pengaduan dari pengguna layanan perizinan;

-  penerapan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;

- penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;

-  pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat.

Selain itu juga masih membahas mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja setelah munculnya PermenPANRB Nomor 25 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang DPMPTSP.

Dijelaskan oleh Irawan bahwa DPMPT Gunungkidul dalam penyelenggaraan pelayanan semua telah berbasis online, untuk perizinan berusaha melalui aplikasi oss.go.id terintegrasi dari Kementerian Investasi /BKPM, sedangkan untuk perizinan non berusaha melalui aplikasi lokal sistem Pelayanan (SIMPEL) DPMPT melalui aplikasi simpel.go.id

“Bagi pengguna layanan yang memerlukan bantuan informasi, konsultasi dan pendampingan DPMPT Gunungkidul menyelenggarakan Layanan Bebantuan pada front office Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gunungkidul” imbuh Irawan.

Setelah acara di ruangan dirasa sudah cukup, selanjutnya DPMPTSP Kota Cirebon berkenan menengok penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang bertempat di Terminal Dhaksinarga, Selang, Wonosari, Gunungkidul.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (10683 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (10682 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: