DISKUSI PUBLIK INOVASI PELAYANAN PUBLIK PADA MASA PANDEMI COVID 19
Gunungkidul – DPMPT Kabupaten Gunungkidul bersama dengan 23 peserta diskudi yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Setda, Dinas Kominfo, DPMPT se DIY dan Akademisi serta LSM mengikuti diskusi publik yang diselenggarakan oleh Lembanga Ombudsmen DIY pada senin, 1 November 2021 bertempat di Gedung Unit 9 Lantai 3 Biro Umum Setda DIY Komplek Kepatihan Danurejan Yogyakarta.
Diskusi Publik dengan mengambil tema “ Hambatan dan Tantangan dalam Inovasi serta Implementasi e-Government untuk Pelayanan Publik di DIY sebelum dan pada Masa pandemi Covid-19. Acara dibuka oleh Sekda DIY yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo DIY Ir. Roni Primanto Hadi, MT. Diskusi publik yang dimoderatori oleh Suwarto, SH,M.H (wakil ketua Lembaga Ombudsman DIY) dengan Narasumber kepala Dinas Kominfo DIY menyampaikan materi Implementasi e-gov di Lingkungan pemerintah daerah DIY, terkait hambatan dan tantangan yaitu tantangan penentuan kanal, akses, tantangan keterlibatan pihak non pemerintah, dan tantangan pembiayaan manajemen perubahan. Dikatakan bahwa konsep Jogja Smart Province ada lima pilar yaitu Pemerintah, masyarakat, Media, Dunia Usaha dan Dunia Pendidikan dalam rangka menuju 3 aspek perubahan yaitu terkait struktur yang didalamnya mengenai SDM dan Penganggaran, aspek suprastruktur terkait dengan kelembagaan, kebijakan dan proses kerja serta aspek infrastruktur yaitu teknologi dan pada muaranya penggunaan teknologi harus dibarengi dengan peningkatan pemanfaatan teknolog pungkasnya.
Narasumber kedua Dosen Pasca Sarjana Prodi MKIK UGM Satria Aji Imawan, MPA dengan materi Kajian konsep dan kondisi e-gov di Indonesia, dikemukakan bahwa perlu adanya edukasi masyarakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan mendorong masyarakat untuk mandiri dalam pemanfaatan pelayanan publik. Demikian pula dikatakan bahwa e-gov dimungkinkan menjadi peluang kemitraan dalam memberikan pelayanan publik.dari diskusi publik tersebut diterik kesimpulan bahwa perlunya menumbuhkan kesadaran untuk senantiasa saling beradaptasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik maupun pengguna pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi dengan menerapkan pola kebiasaan baru pencegahan COVID 19.