DPMPT MENGIKUTI PENILAIAN WBK
WONOSARI—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu kabupaten Gunungkidul Drs. Irawan Jatmiko, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul Arif Kuncahyo, S.IP. berserta Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Staf mengikuti penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Multimedia Lt. 3 kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu kabupaten Gunungkidul, Rabu(1/12/2021).
Tim penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) mengatakan bahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi.
“Hal ini sesuai dengan PermenPAN RB No 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah” lanjut Tim Penilai dari KemenPAN RB Republik Indonesia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu melalui paparaanya mengatakan bahwa tahapan penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas dari Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) menuju Predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) sudah lama dipersiapkan.
“Agar kita bisa memperoleh opini penilaian pelayanan publik yang memuaskan, seluruh stakeholder harus benar-benar mempersiapkan dan memperhatikan, oleh karena itu seluruh Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kasubag sudah saya instruksikan untuk senantiasa berkomitmen dalam menyelesaikan tugas-tugasnya” ungkap Drs, Irawan Jatmiko, M.Si. atau yang biasa disapa Pak Ir.
Pak Ir menambahkan, “berbagai langkah strategis dilakukan untuk menjadikan DPMPT kabupaten Gunungkidul berpredikat WBK/WBBM kita senantiasa memenuhi 6 area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik”
Kemudian menambahkan bahwa inovasi Mal Pelayanan Publik sebagai wujud kerjasama Pemda Kabupaten Gunungkidul dengan Kementrian Perhubungan akan mampu mengoptimalkan pelayanan perizinan dan non perizinan berusaha di Kabupaten Gunungkidul.