SOSIALISASI PELAYANAN SLF
Kamis, 20 Desember 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pada kegiatan tersebut mengundang sebagian masyarakat yang telah memiliki IMB namun belum memproses SLF. Tujuan diselengggarakannya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan prosedur, persyaratan, serta manfaat, penerbitan SLF dan SKBKB (Surat Keterangan Bukti Kepemilikan Bangunan).
Sebagai narasumber, Nanang Irawanto, ST, M.Ec.Dev (Kasi Bangunan Gedung dan Tata Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman) menyampaikan pentingnya SLF sebagai: kepastian layak fungsi; jaminan keamanan, kenyamanan, dan keselarasan; serta kepastian hukum. Meskipun bukan hal baru, informasi proses penerbitan SLF dan SKBKB ini sangat penting untuk disosialisasikan kembali, karena sebagian masyarakat yang belum memproses bukan karena sengaja melanggar ketentuan, namun disebabkan belum cukupnya informasi yang diperoleh. Karena proses pelayanannya mudah dan Gratis, sebagian peserta cukup antusias dalam menindaklanjutinya.