Rapat Koordinasi DPPM DIY dengan DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul
Gunungkidul. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan DPPM DIY pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 yang bertempat di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul.
Tujuan diselenggarakannya koordinasi ini adalah mensinergikan usulan pengembangan penanaman modal Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat, sesuai arah kebijakan penanaman modal bahwa DIY mempunyai tanggung jawab target realisasi investasi yang harus dipenuhi, serta menyamakan persepsi antara Provinsi dan Kabupaten terkait permasalahan perizinan yang terjadi di Gunungkidul.
Dalam kondisi seperti ini Kabupaten yang mengetahui secara pasti yang terjadi di lapangan kendala dan hambatan yang dialami oleh pelaku usaha sehingga perlu dilakukannya koordinasi secara rutin, DPPM DIY menghimbau DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul membuat daftar para pelaku usaha yang mengalami hambatan dalam perizinan baik perusahan yang mangkrak maupun baru guna mendapatkan pendampingan untuk penyelesaian masalah yang dihadapi di lapangan serta menginventarisasi relisasi investasi secara langsung kepada pelaku usaha tidak hanya dari sistem saja karena dilapangan banyak pelaku usaha yang belum melaporkan realisasi invesati secara sistem.