SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PEMBUATAN NIB ASPEMAKO


Yogyakarta, DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul memfasilitasi dan mendampingi asosiasi pengusaha makanan dan minuman olahan (ASPEMAKO) untuk pembuatan nomor induk berusaha (NIB), pada Kamis 31 Maret 2022 diadakan di Hotel Grand Maliobro Yogyakarta.

Sosialisasi dan Pendampingan ini menghadirkan 30 orang peserta perwakilan dari ASPEMAKO, dan narasumber dari Dinas Lingkungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Tenaga Kerja, serta dari DPMPTSP, masing-masing narasumber memberika materi yang terkait denga perizinan berusaha bagi anggota assosiasi.

Dengan diadakan kegiatan ini diharapkan dapat mempermudah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Gunungkidul untuk melegalkan usahannya, karena NIB merupakan persyaratan nasional sekaligus salah satu perizinan yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha untuk membuka usaha, baik mikro maupun badan usaha besar, NIB juga merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh BKPM. Proses pendaftaran dan pengurusannya melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang aplikasinya dapat diakses dan diunduh melalui ponsel.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (10709 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (10709 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: