Koordinasi Kegiatan Fasilitasi Penyusunan RTR Daerah Kementerian ATR BPN Kanwil BPN DIY


Pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Ruang/ RTR Daerah yang diadakan oleh Kementerian ATR/BPN Kanwil BPN DIY secara daring. Peserta rapat koordinasi ini diikuti secara daring dan luring kurang lebih 100 orang peserta dari OPD dilingkungan kabupaten/kota diwilayah DIY. Yusmi Pranawati, ST, M.Si Kepala Subdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah I menyampaikan bahwa dengan adanya pemotongan anggaran di tahun 2022 maka kegiatan Penyusunan RDTR belum sampai pada penyusunan konsepsi RDTR dan Raperkada RDTR namun berfokus pada pemutahiran data RTR dan Detail, yaitu kegiatan mengumpulkan data dan informasi untuk penyusunan RDTR tahun 2023.

Adapun target nasional tersedianya 2000 RDTR pada tahun 2024. Untuk DIY pada tahun 2022 ini akan difasilitasi 4 lokasi penyusunan RTR, dengan penentuan lokasi kegiatan fasilitasi dilakukan dengan kriteria sebagai berikut : pertama, lokasi merupakan ibukota propinsi; kedua, lokasi kabupaten/kota yang mempunyai wilayah desa yang ditetapkan sebagai desa prioritas nasional; ketiga, lakasi kabupaten/kota yang mempunyai informasi bidang pertanahan yang cukup lengkap; dan keempat lokasi yang disepakati melalui rapat koordinasi dengan DJTR (Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I) dan Pemerintah Daerah. Disampaikan pula adanya rencana kegiatan bimtek pada tahun 2023 untuk penyusunan RDTR. Dalam Road Map RDTR DIY pada tahun 2022 Kabupaten Gunungkidul diagendakan 3 penyusunan RDTR yaitu RDTR Patuk, RDTR Wonosari dan RDTR Rongkop-Girisubo, tahun 2023 ada 3 penetapan RDTR yaitu : RDTR Patuk, RDTR Wonosari dan RDTR Rongkop-Girisubo serta 3 penyusunan RDTR yaitu : RDTR Pansela (Saptosari-Paliyan), RDTR Purwosari-Panggang dan RDTR Ponjong-Semin-Ngawen. Tahun 2024 ada 3 penetapan RDTR yaitu : RDTR Pansela (Saptosari-Paliyan), RDTR Purwosari-Panggang dan RDTR Ponjong-Semin-Ngawen.

 

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (30748 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (30748 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: