SOSIALISASI PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERBASIS OSS RBA
Gunungkidul, Tanggal 21 Juni 2022 telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berbasis OSS RBA yang dihadiri oleh seluruh Tim Pengawasan. Dalam rapat yang yang dilaksanakan pada hari tersebut dibuka oleh Bapak Hari Sulaksana, S.H. selaku Kepala Bidang Pengendalian Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul. Dalam Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Multimedia DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul juga turut hadir secara virtual Ibu Adwitiya Radhitharini selaku Kepala Seksi Sektor Sekunder Wilayah DIY dan Kalimantan Barat sebagai narasumber dari BKPM/Kementerian Invenstasi RI. Dalam acara tersebut disampaikan mengenai perihal langkah-langkah dan ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan oleh tim Pengawas untuk memulai pengawasan yang didasarkan pada Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021. Selain itu, disampaikan pula mengenai langkah-langkah yang diwujudkan dengan pemutaran video simulasi pelaksanaan pengawasan yang dilakukan mengunakan aplikasi OSS RBA. Harapan dari diadakannya rapat Sosialisasi Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berbasis OSS RBA kepada Tim Pengawasan adalah memberikan pengetahuan awal yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pengawasan nantinya.