SIKAPI REALISASI PENDAPATANA PBG, DPMPTSP KEMBALI GELAR RAKOR
WONOSARI-Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul Drs. Irawan Jatmiko, M.Si. kembali mengadakan rapat koordinasi guna menindaklanjuti hasil dari rapat dengan Sekretaris Daerah terkait pencapaian relaisasi Pendapatan dari Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bertempat di Ruang Rapat Lantai II DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul, Senin(26/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Pak Ir, panggilan akrab Drs, Irawan Jatmiko, M.Si mengatakan berdasarkan intruksi dari Bupati melalui Sekretaris Daerah, bahwa sector pendapatan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) yang menjadi target DPMPTSP kabupaten Gunungkidul sampai dengan Bulan Agustus baru terealisasi 67% atau Rp. 844.504.002,dari target yang ditentukan sebesar Rp. 1.250.000.000, hal tersebut menjadi perhatian dan perlu percepatan guna mencapai target yang telah ditetapkan.
“ dengan kondisi 3 bulan terakhir ditahun 2022 ini, untuk memastikan realisasi yang masih kurang 32% saya mengharapkan seluruh pegawai DPMPTSP agar terus bekerja keras, mencari solusi serta inovasi guna mencapai target Yang telah ditetapkan” kata Pak Ir.
“kita sebelumnya sudah teruji dalam hal sepeti ini, dan kita dapat melalui dengan sukses, seperti tahun 2020 dan tahun 2021 yang realisasi target Pendapatan dari retribusi PBG dapat mencapai di bulan-bulan akhir tahun.” Lanjut Irawan Jatmiko.
Dan dalam Rapat koordinasi tersebut diintruksikan kepada Kepala Bidang Penanaman Modal agar mengundang para Pelaku Usaha untuk sosialisasi guna percepatan proses pengajuan ijin mereka, hal ini dipandang perlu guna mengetahui sejauh mana para pelaku usaha atau investor untuk benar-benar serius untuk membangun bangunan diwilayah kabupaten Gunungkidul.
Sedangkan Khusus untuk Kepala Bidang Pengendalian Drs, Irawan Jatmiko, M.Si, mengintruksikan agar mematakan bangunan serta mengoptimalkan penagihan tentu saja berkoordinasi dengan OPD teknis terkait.