BIMTEK OSS ANGGOTA PPJI


Gunungkidul, DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul memfasilitasi dan mendampingi Perkumpulan Penyelenggaraan Jasa Boga Indonesia (PPJI) untuk pembuatan nomor induk berusaha (NIB), pemenuhan standar kegiatan usaha jasa boga serta pembuatan ekatalog.

Sosialisasi dan Pendampingan ini menghadirkan 30 orang peserta perwakilan dari PPJI, dan narasumber dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Tenaga Kerja, Bagian Pengadaan Baeang dan Jasa serta dari DPMPTSP, masing-masing narasumber memberika materi yang terkait denga perizinan berusaha bagi anggota assosiasi dan terkait ekatalog.

Dengan diadakan kegiatan ini diharapkan dapat mempermudah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Gunungkidul untuk membuat ekatlog dan melegalkan usahannya, karena NIB merupakan persyaratan nasional sekaligus salah satu perizinan yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha untuk membuka usaha, baik mikro maupun badan usaha besar, NIB juga merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Kemetrian Investasi/BKPM. Proses pendaftaran dan pengurusannya melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang aplikasinya dapat diakses dan diunduh melalui ponsel.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11933 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11933 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: