DPMPT Raih Nilai Tertinggi Anugerah Layanan Publik OMBUDSMAN RI


Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul meraih nilai tertinggi pada penyelenggaraan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 yang digelar oleh OMBUDSMAN RI Perwakilan DIY. Sebelumnya penilaian kegiatan tersebut digelar untuk mengetahui kondisi kepatuhan pelayanan publik di Gunungkidul.

Untuk sampel penilaian di Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di  5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 puskesmas. Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan dan juga masyarakat, mengenai pemenuhan standar pelayanan yang dilaksanakan oleh pengampu pelayanan.

Pada penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapatkan nilai tertinggi 95,24, disusul oleh Disdukcapil 93,92, Puskemas Wonosari 90,12 , Puskesmas Playen 89,11 , Dinas Kesehatan 87, Dinas Sosial 84,57 dan Dinas Pendidikan 82,83. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, ada penambahan indikator penilaian seperti kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, persepsi masyarakat dan pengelolaan pengaduan

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11666 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11665 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: