PELAYANAN IZIN PENELITIAN ONLINE


Untuk memenuhi keinginan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan mudah, maka Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu mewujudkan peningkatan mutu pelayanannya dengan melakukan pelayanan secara online melalui alamat https://simpel.gunungkidulkab.go.id. Tersedianya fitur layanan online berupa: informasi izin, pendaftaran izin, dan pengecekan status proses izin. Saat ini Izin Penelitian merupakan salah satu perizinan yang sudah sepenuhnya dapat dilakukan secara online dan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Masyarakat yang membutuhkan izin penelitian masuk melalui  https://simpel.gunungkidulkab.go.id dan kemudian melakukan registrasi untuk membuat akun, selanjutnya pemberitahuan username dan password dikirimkan melalui email. Setelah memiliki username dan password dapat login kemudian mengisi form izin dan mengupload persyaratan seperti KTP, Proposal penelitian dan surat pengantar. Selanjutnya pemohon akan menerima SMS pemberitahuan dan bukti tanda terima dapat dicetak. Kemudian Izin Penelitian dapat didownload dengan masuk sebagai login pemohon. Pelayanan izin penelitian secara online telah dilakukan sejak bulan Maret 2018 dan mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11618 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11617 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: