PELAKSANAAN PENGAWASAN RUTIN PADA PELAKU USAHA DI WILAYAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL


Gunungkidul, 10 Mei 2023 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pemantauan sekaligus pengawasan kepada pelaku usaha disektor kelautan. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara terintegrasi bersama dengan OPD di sektor terkait dan dilaksanakan melalui sistem OSS RBA mulai dari penyampaian kunjungan sampai dengan penginputan hasil penilaian.

Pelaksanaan pemantauan sekaligus pengawasan rutin dilaksanakan di pelaku usaha Lestari Jaya. Penilaian hasil pemantauan sekaligus pengawasan rutin terdiri dari 2 (dua) unsur yaitu unsur teknis dan juga unsur administratif. 

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11658 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11657 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: