RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RAPERBUP PERIZINAN BERUSAHA


WONOSARI, Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 di Ruang Rapat  Nawasena Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) diadakan rapat koordinasi membahas tentang penyusunan rancangan peraturan bupati tentang petunjuk peraturan daerah kabupaten gunungkidul nomor 5 tahun 2022 tentang perizinan berusaha. Rakor dihadiri oleh perancang peraturan perundang – undangan KanwilhukumdanHam DIY serta perangkat  daerah teknis terkait perizinan berusaha. Arahan dari Kanwilkumhan DIY point – point agar diselaraskan dengan perda sehimgga tidak banyak copy paste dari peraturan lainnya. Dalam raperbup paling sedikit memuat 3 pasal yang diamanahkan oleh perda perizinan berusaha:

  • Pasal 4 terkait pelaksanaan perizinan berusaha;
  • Pasal 10 terkait sanksi administratif;
  • Pasal 34 terkait tim pengawasan.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11648 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11647 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: