KUNJUNGAN KERJA KOMISI A DPRD KOTA MALANG


DPMPTSP Gunungkidul menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Malang yang diterima Sekretaris Dinas, Asar Janjang Riyanti,S.E.M.Ec.Dev di Ruang Rapat Nawasena pada Selasa pagi (23/01).
Pada kegiatan kali ini, Ketua Komisi A  DPRD Kota Malang, Drs. H. Rahman Nurmala, MM, menyampaikan maksud dan tujuannya dalam rangka penyusunan mencari informasi dan data tentang penyelenggaraan Penganugerahan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR AWARDS) Tahun 2023.

Kunjungan kerja Komis A DPRD Kota Malang yang diikuti oleh 12 orang tersebut mengajukan beberapa pertanyaan tentang teknis kegiatan dan pelaksanaan Penghargaan CSR bagi perusahaan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Gunungkidul.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas menyampaikan , Penganugerahan CSR ini dilakukan sebagai agenda tahunan DPMPTSP untuk memberikan apresiasi kepada pelaku usaha sejak tahun 2018. “ Dasar dari kami melaksanakan kegiatan tersebut adalah Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 122 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dengan membentuk tim juri, menyusun pedoman dan kriteria penilaian dan menentukan perusahaan terbaik yang telah menyisihkan sebagaian keuntungan perusahaan untuk berperan dalam pembangunan di Kabupaten Gunungkidul”, katanya.

Adapun untuk kriteria penilaian CSR Awards tersebut terdiri dari 4 (empat) kategori, yaitu Kategori Program Kemitraan, Kategori Program Bina Sosial, Kategori Program Bina Lingkungan dan Kategori Bantuan Langsung Masyarakat.

Dalam acara penerimaan kunjungan kerja ini DPMPTSP Gunungkidul juga memberikan informasi tentang peluang investasi di Gunungkidul, dengan harapan dapat menarik investasi dari luar daerah. Acara diakhiri dengan sesi bertukan cinderamata dan foto bersama.

 

 

 

 

 

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11574 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11573 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: