Penandatanganan Perjanjian Kerja THL
Sebanyak 17 Tenaga Harian Lepas (THL) DPMPTSP Gunungkidul melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja untuk tahun 2024 di Ruang Rapat Nawasena (23/01).
Perjanjian kerja ini dilaksanakan berdasarkan surat Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2.2/02102 tertanggal 27 Desember 2023 perihal Persetujuan Perjanjian Kerja Kembali THL untuk Tahun 2024, sebagai tenaga harian yang membantu pelaksanaan tugas di DPMPTSP dengan jangka waktu 12 bulan terhitung sejak tanggal 2 Januari hingga 31 Desember 2024.
Dalam arahannya, Kepala Dinas DPMPTSP, Agung Danarta, S.Sos, M.SE mengingatkan pentingnya etos kerja, kedisiplinan, koordinasi dan bekerjasama untuk menunjang pelaksanaan program kegiatan di DPMPTSP.
Ditahun sebelumnya ada 1 orang THL yang mengundurkan diri dan 3 orang THL yang lolos seleksi sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).